- Surat pemberitahuan aksi unjuk rasa dari Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM Malut) dan Artikel berita yang diterbitkan oleh media online.
- Pada 6 April 2026, BIM Malut menyampaikan surat kepada Kapolda Metro Jaya terkait pemberitahuan pelaksanaan aksi unjuk rasa atas dugaan ketidaksesuaian antara klaim dan realisasi penerimaan program beasiswa yang disampaikan PT Gelora Mandiri Membangun (PT GMM) kepada mahasiswa di Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.
- Pada 8 April 2026, BIM Malut mendatangi Kantor Pusat PT GMM di Jakarta dengan tuntutan akurasi data 40 mahasiswa penerima beasiswa. Pimpinan PT GMM melakukan diskusi dan menyampaikan komitmen untuk melalukan verifikasi ulang penerima beasiswa secara menyeluruh. Evaluasi ini mencakup verifikasi internal, peninjauan ulang skema distribusi melalui orang tua atau wali serta perbaikan sistem pendataan agar lebih akurat dan transparan.
- PT GMM telah menjalankan program beasiswa sejak tahun 2024 sebagai bagian dari kegiatan Corporate Social Contribution (CSC) perusahaan. Pada tahun 2024, beasiswa disalurkan kepada 40 mahasiswa dari 7 desa dengan total anggaran sebesar Rp 60.000.000. Pada tahun 2025, program dilanjutkan dengan menjangkau 20 mahasiswa dari 4 desa dengan total anggaran sebesar Rp 40.000.000. Penyaluran dana dilakukan melalui kepala desa masing-masing sebagai perwakilan penerima di tingkat desa, berdasarkan berita acara serah terima yang ditandatangani oleh seluruh pihak terkait.
- Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, PT. GMM menemukan indikasi adanya ketidaksesuaian antara jumlah dana yang telah disalurkan perusahaan kepada kepala desa dengan jumlah yang diterima oleh sebagian penerima beasiswa di desa Kurunga. Atas temuan tersebut, Perusahaan melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran program beasiswa sebagai dasar perbaikan sistem distribusi dan pendataan penerima beasiswa.
Berdasarkan hasil evaluasi internal tersebut, Perusahaan berkomitmen untuk:
- Melakukan penyempurnaan system pendataan penerima beasiswa guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dan realisasi penerimaan di lapangan.
- Memperbaiki mekanisme penyaluran dana beasiswa melalui penyaluran langsung kepada penerima atau orang tua/wali yang bersangkutan.
Perbaikan mekanisme penyaluran tersebut akan mulai diterapkan pada program beasiswa tahun 2026 yang direncanakan disalurkan pada semester kedua tahun 2026 setelah proses penyempurnaan prosedur selesai. Informasi lebih lanjut mengenai prosedur penyaluran yang telah diperbarui akan dipublikasikan setelah proses finalisasi selesai dilakukan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan program beasiswa agar bantuan pendidikan dapat disalurkan secara tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
