MERAUKE, 14 Agustus 2026 – PT Papua Agro Lestari (PAL), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang merupakan bagian dari Tunas Sawa Erma (TSE) Group, menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dengan mengalokasikan 20% dari areal Hak Guna Usaha (HGU) kepada Koperasi Inggyash Ghuzi untuk pembangunan kebun plasma, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Proses peralihan HGU dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip FPIC (Free, Prior and Informed Consent) yang difasilitasi oleh konsultan independen (AZ Law Office Conflict Resolution Center) dan masyarakat menyatakan persetujuannya terhadap rencana peralihan HGU untuk pembangunan kebun plasma. Saat ini, Koperasi Inggyash Ghuzi telah memiliki sertifikat HGU setelah kementerian ATR/BPN Republik Indonesia secara resmi menerbitkan izin peralihan HGU dari PT PAL.
Seiring dengan telah diterbitkannya SK dan sertifikat HGU tersebut, Koperasi Inggyash Ghuzi selanjutnya akan melaksanakan pembangunan dan pengelolaan kebun plasma secara mandiri bersama mitra pelaksana yang ditunjuk, yaitu PT Bina Papua Luhurkarya.
PT Papua Agro Lestari akan terus berkomitmen untuk mendukung pembangunan masyarakat secara berkelanjutan melalui program Corporate Social Contributions (CSC). Komitmen ini merupakan bagian dari filosofi perusahaan dalam membangun hubungan yang harmonis, bermanfaat, dan berkelanjutan dengan masyarakat serta para pemangku kepentingan demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Tertanda,
Manajemen Tunas Sawa Erma Group
–
Untuk informasi lebih lanjut:
Public Relations Division
Email: pr@tsegroup.co.id
