- Artikel berita online tertanggal 12 April 2026 yang diterbitkan oleh media katasatu.com dan jarumsatu.com.
Berdasarkan pemberitaan tersebut, isu ketenagakerjaan terkait pelaksanaan kegiatan yang disebut sebagai “gotong royong” di lingkungan PT Gelora Mandiri Membangun (GMM) dengan poin utama sebagai berikut:
- Partisipasi karyawan dalam kegiatan tersebut dilaporkan tidak sepenuhnya bersifat sukarela, di mana karyawan dari berbagai departemen diminta untuk terlibat, termasuk pada hari libur, sehingga menimbulkan persepsi bahwa kegiatan tersebut bersifat wajib.
- Tidak terdapat kejelasan terkait status dan kompensasi atas pekerjaan yang dilakukan di luar jam kerja normal, termasuk mengenai pemberian upah lembur bagi karyawan yang terlibat.
