18 Maret 2021 adanya laporan dari Staf PT. BCA saat melakukan pengecekan lapangan di Blok 7-88 dan menemukan terdapat aliran air Blok 7-88 dan masuk ke Blok 7-89 berwarna agak kehitaman.

  1. 18 Maret 2021, Staf PT. BCA melaporkan kepada manajemen saat melakukan pengecekan blok dan ditemukan bahwa air di Badan Air Blok 7-88 yang mengalir ke Blok 7-89 berubah warna menjadi kehitaman dan diduga berasal dari rembesan air dari tumpukan tandan kosong sawit (EFB) yang mengalir ke Badan Air dan masuk ke kali Mad di Blok 7-89.
  1. 18 Maret 2021, setelah laporan diterima , pada siang harinya Tim bagian lingkungan langsung melakukan pemeriksaan ke areal Blok 7-88.
  2. 19 Maret 2021, dilakukan perbaikan menggunakan alat berat dengan menutup semua sisa aliran dan rembesan air dari tumpukan tandan kosong dan dipastikan tidak ada lagi aliran air dari tandan kosong yang mengalir ke sekitar areal blok 7-88.
  3. 6 April 2021, dilakukan pengambilan sample air disekitar Blok 7-88 oleh Pihak PT. Mutu Agung Lestari.
1. Pengambilan sampel air dilakukan sejauh 3km dari tumpukan tandan kosong sawit (EFB) dan dibagi menjadi 4 titik lokasi pengambilan sampel di aliran sungai
2. Berdasarkan Laporan Hasil Uji Laboratorium yang dilakukan oleh PT. Mutu Agung Lestari dengan nomor seri:  3027/SL/IV/21  sampai dengan nomor seri 3030/SL/IV/21 tertanggal 26 April 2021, hasilnya menunjukkan bahwa konsentrasi pH air di 4 titik pengambilan sampel berada dalam kategori memenuhi standar baku mutu kualitas air yaitu dikisaran 6 (standar baku 6-9). Namun di titik pertama (paling dekat dengan penumpukan EFB), dari 36 parameter ada 2 parameter yang nilai nya melebihi batas mutu air. Untuk 3 titik lainnya, nilai parameter sudah sesuai dengan standar mutu air berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Perihal temuan 2 parameter di titik pertama tidak akan berdampak karena dititik selanjutnya (23 dan 4) nilainya sesuai dengan standard dan jarak lurus dari tumpukan EFB ke desa terdekat (Desa Selil) adalah 14 km sehingga tidak berdampak ke masyarakat.
3. Langkah kedepan yang akan dilakukan oleh manajamen terkait hal ini yaitu:
a. Tandan kosong tidak ditumpuk/dikumpulkan tetapi langsung diaplikasikan ke lapangan
b. Mengaktifkan tim kerja khusus untuk menyusun tandan kosong di blok/lapangan
c. Sebagai kegiatan monitoring tindak lanjut dari kasus ini, akan dilakukan pengambilan uji kualitas permukaan setiap 6 bulan untuk menguji sampel air permukaan. Kegiatan pengambilan uji ini dilakukan oleh laboratorium independen agar memenuhi standar baku mutu kualitas air.